Emak - emak Rela Antri Demi KJP Plus Buah Hatinya

    Emak - emak Rela Antri Demi KJP  Plus Buah Hatinya
    Antrian emak - emak di UPT P4OP Disdik DKI untuk mengurus KJP Plus dan KJMU anaknya.

    JAKARTA, Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur hampir tak pernah sepi dari warga Ibukota .

    Mereka rela antri bahkan ada yang datang selepas subuh untuk mengambil nomor antrian guna mengurus Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus anaknya .

    "Setelah Subuh saya dari rumah ke sini biar dapat nomor gak terlalu antri lama ngurus KJP anak di kelas 12" ujar Lina di sela - sela antrian di UPT P4OP, Selasa (30/7/3024) 

    Emak - emak warga Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat  mendatangi UPT P4OP dengan membawa surat keterangan dari sekolah anaknya di SMN 30 Rawasari, Jakarta Pusat karena anaknya baru lulus tahun ini masih dapat dana KJP Plus.

    "Mudah2an dana KJP Plus anak saya cepet cair " harapnya

    Pantauan Indonesiasatu.co.id di lokasi,  petugas mengarahkan antrian pengunjung agar tertib. UPT P4OP juga memberikan informasi tertulis di pintu masuk tentang kuota nomor antrian per hari 350 nomor.

    Selain itu, mengimbau agar melaporkan kepada petugas jika ada calo nomor antrian mengurus Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

    Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Budi Awaludin menegaskan Dinas Pendidikan melalui guru di sekolah selalu melakukan verifikasi secara langsung terhadap pendaftar KJP dan KJMU guna memastikan yang bersangkutan masih berdomisili di DKI Jakarta,

    "Tahun ini dari hasil verifikasi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan ditetapkan layak menerima KJP Plus Gelombang I sebanyak 460.143 siswa dan Gelombang II sebanyak 73.506 siswa, . Sedangkan jumlah penerima KJMU tahap I tahun 2024 sebanyak 15.649 mahasiswa yang memenuhi persyaratan layak menerima bansos KJMU ujar Budi kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

    Sementara itu menurmut Budi tahap I tahun 2023 Disdik sudah menyalurkan bantuan KJP Plus kepada 674.599 penerima dan bantuan KJMU kepada 15.153 penerima. Sedangkan pada tahap II tahun 2023, Disdik telah menyalurkan bantuan KJP Plus kepada 656.390 penerima dan bantuan KJMU kepada 19.042 penerima.

    "Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk menjaga marwah dunia Pendidikan yang berkualitas, berkeadilan dan tepat sasaran untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota global, " pungkas Budi.

    KJP Plus merupakan program beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta melalui dinas pendidikan untuk peserta didik dari SD hingga SMA Sederajat. 

    Peserta didik yang bisa mengikuti program ini hanya dari kalangan keluarga tidak mampu dan berdomisili di wilayah Jakarta. 

    Tujuan adanya KJP Plus adalah bisa membantu anak-anak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk melanjutkan pendidikan wajib 12 tahun

    Besaran bantuan pun beragam menyesuaikan dengan jenjang pendidikan.

    Untuk SD/MI sebesar Rp 250 ribu per bulan, SMP Rp300 ribu per bulan dan SMA sebesar Rp420 ribu per bulan,  SMK Rp450 ribu.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 tahun 2024 bagi siswa SMA, MA dan SMK sederajat kelas 12 untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

    Bantuan ini diberikan bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma atau Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

    Melansir akun Instagram @upt.p4op, pendaftaran KJMU Tahap 1 tahun 2024 dibuka 4 Maret-15 Maret 2024.

    Penerima KJMU 2024 akan diberikan bantuan sebesar Rp 1.500.000 per bulan atau Rp 9.000.000 per semester. (hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Solidaritas Sastrawan Indonesia untuk Palestina

    Artikel Berikutnya

    Pasca Kebakaran, Siswa SDN 01 Trauma Healing...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia
    Mengenal Peran dan Keahlian Insinyur Teknik Mesin dalam Era Industri Modern

    Ikuti Kami